PPDB TAHUN PELAJARAN 2023-2024

PPDB TAHUN PELAJARAN 2023-2024

JOMBANG – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali membuka Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) di SMK Negeri 1 Jombang tahun pelajaran 2023/2024.

SMK Negeri 1 Jombang merupakan Lembaga Pendidikan Vokasi dengan 3 Bidang Keahlian yaitu (1) Bisnis dan Manajemen; (2) Pariwisata; (3) Seni dan Ekonomi Kreatif. SMK Negeri 1 Jombang berdiri sejak tahun 1964 di lahan seluas ±3,5 hektar dengan sarana/prasarana memadai untuk mendukung proses pembelajaran peserta didik yang berkualitas. Tercatat, SMK Negeri 1 Jombang pernah menjadi Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), Sekolah Rujukan, dan Sekolah Revitalisasi. Lulusan SMK Negeri 1 Jombang telah terbukti memiliki keunggulan dan kompetensi hingga bisa bekerja dan berwirausaha mandiri di dalam negeri maupun luar negeri.

Kami memiliki FASILITAS LABORATORIUM yang lengkap sehingga mampu menunjang proses belajar para peserta didik. Diantara nya fasilitas laboratorium kami ada:

 § LABORATORIUM BAHASA

§ LABORATORIUM AKUNTANSI & PERPAJAKAN

§ LABORATORIUM PERKANTORAN

§ LABORATORIUM DESAIN KOMUNIKASI VISUAL

§ LABORATORIUM PERHOTELAN

§ LABORATORIUM TECHNOPARK BATIK & KEWIRAUSAHAAN

§ LABORATORIUM PERBANKAN (MINI BANK)

KONSENTRASI KEAHLIAN

  1. Akuntansi

Kompetensi Umum: Praktikum akuntansi perusahaan Jasa, Dagang dan Manufaktur; Praktikum Administrasi Perpajakan; Praktikum Akuntansi Digital; Praktikum Aplikasi Pengolah Angka/ Spreadsheet Praktikum komputer akuntansi; Praktikum Akuntansi Keuangan Lembaga Pemerintahan; Sertifikasi Accounting Technician (CAAT) & Accurate (CADE) Bidang Kerja Staf Akuntansi dan Pajak, Kasir, Internal Auditor, Perencana Keuangan, Teller Bank, , Administrasi Logistik/Gudang, Penyusun Laporan Keuangan, Konten Script Writer.

2. Manajemen Perkantoran

Kompetensi Umum Menerapkan prosedur administrasi dan komunikasi kerja, sistem kearsipan, dan mail handling untuk menjamin integritas. Melaksanakan prosedur administrasi surat/dokumen, kearsipan, keuangan, kepegawaian, humas & keprotokolan, serta sarana & prasarana. Melaksanakan prosedur komunikasi kerja serta memberikan pelayanan prima kepada kolega dan pelanggan. Bidang Kerja Sekretaris /Junior secretary/ Asisten sekretaris, Staf TU, staf Keuangan, Staf Personalia, Staf pemasaran, Personal Assistant, Recepsionist, Petugas Perpustakaan, Master of Ceremony, staf humas, Operator telephon.

3. Desain Komunikasi Visual

Kompetensi Umum Mengoperasikan periferal multimedia, mengoperasikan software pengolah gambar vector, raster, web design, presentasi dinamis, animasi 3D dan 2D, videografi . Bidang Kerja Web Designer, Animator, Editor Video, Setting, Jasa Desain Komunikasi Visual.

4. Bisnis Digital

Kompetensi Umum Manajemen pemasaran barang dan jasa, menyelenggarakan administrasi penjualan dan pembelian, mengelola kegiatan usaha perdagangan, membuka usaha mandiri (wirausaha), digital marketing, administrasi transaksi. Bidang Kerja Marketing, Pramuniaga, Pengelola Gudang, Kasir, Tenaga Administrasi Penjualan, Perantara Dagang, Konten Kreator.

5. Perhotelan

Kompetensi Umum Menerima dan memproses reservasi, menyediakan layanana akomodasi (reception), menyediakan layanan Housekeeping, Public Area Attendant, Laundry Attendant Services. Bidang Kerja Reservation and Information Clerk, Operator Telepon, Receptionist, Jasa Profesional Laundry.

6. Layanan Perbankan

Kompetensi Umum Memahami uang dan Lembaga Keuangan, memahami jenis dan operasional Bank, memahami sumber dana Bank, memahami kredit Bank, menerapkan layanan perbankan, asuransi, memahami pasar modal. Bidang Kerja Book Keeper, Kasir dan Teller Bank, Juru Gaji, Operator Mesin Hitung, Operator Komputer, Karyawan pegadaian dan Pasar Modal.

Jalur PPDB Jatim tahun ini terbagi menjadi 5 jalur :

1. Jalur afirmasi (15%)

2. Jalur tugas (5%)

3. Jalur Prestasi Hasil Lomba (5%)

4. Zonasi SMK (10%)

5. Prestasi Nilai Akademik (65%)

Para orang tua calon peserta didik dapat bergabung di grub sekolah kami melalui link http://t.me/ppdbsmkn1jbg atau menghubungi contact person kami:

  1. Bpk. Hafis (0813-5915-5887)
  2. Bpk. Yusuf (0856-4895-4036)

INFO LENGKAP PPDB SMKN 1 JOMBANG TAHUN 2023

  1. PPT JUKNIS PPDB SMA SMK SLB NEGERI TAHUN 2023.pdf
  2. JUKNIS-PPDB-JATIM-2023.pdf
  3. Poster PPDB SMKN 1 Jombang 2023.jpg
  4. Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Luar Jatim atau Lulusan Jatim Sebelum Tahun 2023.pdf
  5. Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Lulusan Jatim Tahun 2023 yang nilai rapor tidak.pdf
  6. Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Lulusan Jatim Tahun 2023.pdf
  7. JADWAL PPDB SMKN 1 JOMBANG 2023.pdf
  8. Persyaratan Pendaftaran PPDB SMK Jawa Timur 2023.pdf
  9. TUTORIAL JUKNIS PPDB SMKN 1 JOMBANG.mp4
  10. CARA MELIHAT & MENENTUKAN NILAI INDEK SEKOLAH SMP_SEDERAJAT.mp4
  11. Brosur PPDB SMKN 1 JOMBANG 2023_hal_1_.jpg
  12. Brosur PPDB SMKN 1 JOMBANG 2023_hal_2.jpg

Bisa di peroleh di sini:
https://drive.google.com/drive/folders/1WP0o4s1P2l_jEepnaA3-PdbY7Zz-hTt8?usp=sharing

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 1 2020/2021

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK Negeri 1 Jombang TA. 2020/2021 Sebagai Berikut :

Ketentuan Umum Pendaftaran :

  1. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 13 Juli 2020
  2. Hanya diizinkan mendaftar sekali di setiap jalur pendaftaran
  3. Harus memiliki PIN yang dapat diunduh melalui situs http://ppdbjatim.net
  4. Penerimaan Peserta Didik Baru tidak dipungut biaya
  5. Bagi yang telah diterima, wajib melakukan daftar ulang sesuai jadual yang ditentukan. Dan jika tidak, maka akan dinyatakan mengundurkan diri
  6. Bagi yang telah diterima, akan DINYATAKAN GUGUR jika ditemukan adanya PEMALSUAN DOKUMEN
  7. Domisili berdasarkan kartu keluarga atau surat keterangan domisili, diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum pelaksanaan pendaftaran PPDB (tanggal 08 Juni 2020)

Tahapan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebagai berikut :

1.Tahap I (Online Tentative)   

a. Jalur Afirmasi (15%)
b. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua (5%)
c. Jalur Prestasi Hasil Perlombaan / Kejuaraan (5%)

2. Tahap II (Online)
Jalur Prestasi Gabungan Rerata Nilai Rapor dan Rerata Nilai Ujian Nasional Sekolah Tahun 2019 (25%)

3. Tahap III (Online)
Jalur Reguler jalur penerimaan siswa didik baru dengan kuota 75% dari pagu daya tampung sekolah.

Penjelasan Jalur Afirmasi Kuota 15% (Termasuk kouta 5% untuk anak keluarga buruh) :

  1. Diperuntukan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu dan peluang distribusi kewilayahan
  2. Peserta didik dapat memilih 1 (satu) sekolah tujuan
  3. Jenjang SMA, seleksi dilakukan dari dalam zona
  4. Syarat utama jalur afirmasi adalah penerima program pemerintah pusat atau pemerintah daeraha. Kartu Indonesia Pintar (Program Indonesia Pintar)b. Kartu Indonesia Sehat (Program Indonesia Sehat)c. Kartu Keluarga Sejahtera (Program Keluarga Harapan) ataud. Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (Program Bantuan Pangan Non Tunai)
  5. Apabila kuota belum terpenuhi, dapat menggunakan surat keterangan miskin atau surat keterangan tidak mampu dari kelurahan / desa.
  6. Khusus kuota anak keluarga buruh dibuktikan dengan persyaratan tambahan berupa surat / tanda keanggotaan asosiasi buruh.
  7. Peluang kuota 1% distribusi kewilayahan diperuntukkan bagi calon peserta didik dari luar zona perbatasan (dari dalam/luar provinsi atau dari luar negeri)
  8. Apabila pendaftar dalam satu sekolah melebihi kuota yang tersedia maka pemeringkatan berdasarkan jarak domisili, usia, dan waktu pendaftaran
  9. Jika kuota jalur afirmasi belum terpenuhi, maka sisa kuota masuk dalam kuota jalur zonasi.

Penjelasan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua Kuota 5% :

  1. Dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang menugaskan;
  2. Peserta didik dapat memilih 1 (satu) sekolah tujuan
  3. Jenjang sma, seleksi dilakukan dari dalam zona
  4. Dapat digunakan untuk anak kandung guru dan tenaga kependidikan yang bertugas di sman/smkn/slbn didalam satu kab/kota dengan sekolah tujuan tempatnya bertugas atau sesuai domisili, dibuktikan dengan SK pengangkatan dan kartu keluarga (KK);
  5. Apabila pendaftar dalam satu sekolah melebihi kuota yang tersedia maka pemeringkatan berdasarkan jarak domisili, usia, dan waktu pendaftaran
  6. Jika kuota jalur perpindahan tugas orang tua belum terpenuhi, maka sisa kuota masuk dalam jalur zonasi.

Penjelasan Jalur Prestasi Hasil Perlombaan Kuota 5% :

  1. Pembagian kuota, 2% prestasi akademik dan 3% prestasi non akademik
  2. Jika kuota akademik tidak terpenuhi dapat dialihkan ke non akademik dan sebaliknya
  3. Peserta didik dapat memilih 1 (satu) sekolah tujuan
  4. Jenjang sma, seleksi dilakukan dari dalam zona
  5. Jika kuota pada jalur ini tidak terpenuhi, maka akan dialihkan pada kuota jalur zonasi

Prestasi Hasil Perlombaan Dibatasi Dengan Ketentuan :

  1. Perlombaan yang dilaksanakan secara berjenjang yang diselenggarakan oleh dan atau bekerjasama dengan instansi pemerintah di tingkat kab/kota, provinsi, nasional, internasional
  2. Prestasi diperoleh selama belajar di tingkat smp/sederajat
  3. Diprioritaskan prestasi kategori perorangan atau individu
  4. Jika kuota tidak terpenuhi maka dilakukan seleksi pada prestasi kategori beregu;
  5. Prestasi beregu jumlah yang diterima di satuan pendidikan maksimal 2 (dua) orang dari setiap jenis perlombaan;
  6. Pada bidang olahraga, verifikasi dan legalisasi oleh dispora kab/kota
  7. Pada bidang iptek, seni, keagamaan, dan pramuka, verifikasi dan legalisasi oleh dinas/instansi terkait di tingkat kab/kota

Jalur Prestasi Hasil Perlombaan :

Sistem Penghitungan Skor Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik :

Penjelasan Jalur Prestasi Gabungan Rerata Nilai Rapor Semester 1 Sampai Semester 5 Dan Rerata Nilai Ujian Nasional Sekolah Tahun 2019 Kuota 25 % :

  1. Adalah gabungan rerata nilai rapor semester 1 sampai 5 (70%) dan rerata nilai ujian nasional sekolah tahun 2019 (30%);
  2. Sekolah dalam zona dapat menerima pendaftar dari dalam dan luar zona, pada zona yang berbatasan;
  3. Dapat memilih 3 (tiga) sekolah tujuan, ketiganya dapat didalam zona atau 2 (dua) didalam zona dan 1 (satu) diluar zona;
  4. Sisa kuota jalur zonasi masuk dalam jalur ini.

Pra Pendaftaran :

  1. Sekolah (SMP) mengisi nilai rapor Bahasa Indonesia, Matematika, IPA dan Bahasa Inggris semester 1 s.d. 5 secara online 27 April s.d. 9 Mei 2020 melalui http://rapor.ppdbjatim.net
  2. Peserta didik memverifikasi nilai rapor secara online 11 Mei s.d. 12 Juni 2020 melalui http://rapor.ppdbjatim.net
  3. Pembentulan nilai rapor (bagi yang salah entry) dilakukan sekolah (SMP) secara online 11 Mei s.d. 12 Juni 2020 melalui http://rapor.ppdbjatim.net
  4. Peserta didik menentukan titik rumah secara online 08 s.d. 20 Juni 2020 melalui http://ppdbjatim.net
  5. Verifikasi titik rumah peserta didik oleh operator sekolah secara online  08 s.d. 20 Juni 2020 melalui http://ppdbjatim.net

Cara Unduh PIN :

  1. Login ke situs http://ppdbjatim.net dengan NISN dan Nomor UN
  2. Calon peserta didik verifikasi nilai rapor semester 1 – 5
  3. Mengisi data dan mengunggah kartu keluarga (KK) dan/atau surat keterangan domisili
  4. Mengunggah ijazah atau surat keterangan kelulusan
  5. Mengunduh PIN beserta informasi nilai akhir sekolah dan 5 sekolah terdekat

Jadual Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK Negeri 1 Jombang TA. 2020/2021 :

Call Center : Dewi Muawanah : +62 813-5769-1799

Copyright © 2025