Mengawali awal masuk setelah liburan idul Fitri, BKK SMKN 1 Jombang mengadakan acara Penyuluhan Bimbingan Jabatan kepada kelas XII untuk persiapan memasuki dunia kerja. Penyuluhan Bimbingan Jabatan atau biasa dikenal dengan PBJ ini adalah program tahunan dari BKK kepada siswa kelas XII dengan agenda sosialisasi dari UPT Balai Latihan Kerja Jombang dan Wawasan industri oleh Perusahaan. PBJ yang seharusnya di laksanakan oleh dinas tenaga kerja Jombang ini dikemas secara mandiri oleh BKK SMKN 1 Jombang.
Acara diawali dengan sambutan kepala Sekolah yang diwakili oleh Waka Humas BPK Zaenuri,M.Pd. menurut waka humas Program PBJ ini sangat bagus sekali apalagi kepada siswa kelas XII yang akan memasuki dunia kerja. Selanjutnya sambutan dari Dinas Tenaga Kerja Kab. Jombang di wakili oleh Ibu Dwi Setyawati,SE selaku kasi bidang penempatan memberikan apresiasi bahwa PBJ yang biasanya dibiayai dan dilaksanakan oleh Disnaker sebagai pelaksana. Namun PBJ di SMKN 1 jombang secara mandiri pertama kali dilakukan oleh BKK SMKN 1 Jombang. Acara dilanjutkan sosialisasi oleh UPT Balai Latihan Kerja Kab Jombang ibu Novi mengenalkan pelatihan gratis dan berbayar serta jurusan yang bisa dipilih dari kementrian. Selanjutnya wawasan Industri oleh perusahaan PT Orang Tua Group dihadiri oleh Bapak Boy Ginting selalu Head Human Resources Development. Pak Boy mengenalkan mengenai tips lolos wawancara dan juga akan mengadakan tes rekrutmen Minggu depan di SMKN 1 Jombang.
Acara diakhiri dengan Persiapan Bekerja oleh ibu Deby Okta Harisanty,S.Pd.,Gr selaku ketua BKK SMKN 1 Jombang. Siswa siswi menyambut antusias kegiatan Penyuluhan Bimbingan Jabatan ini dapat dilihat dari banyaknya pertanyaan untuk narasumber.
Salah satu bentuk layanan di bidang pendidikan adalah penerimaan peserta didik baru. Penerimaan Peserta Didik Baru yang selanjutnya disingkat PPDB adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan sebelum pelaksanaan proses pembelajaran awal tahun pelajaran di Satuan Pendidikan dimulai. PPDB pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan, dan Satuan Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus merupakan kewenangan dan tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan. Pelaksanaan PPDB pada Tahun Ajaran 2024/2025 perlu dipersiapkan dengan matang yang dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel dan tanpa diskriminasi.
Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, dan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah
Menengah Kejuruan, Jalur Pendaftaran PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 meliputi jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, dan/atau jalur prestasi. Mekanisme yang digunakan pada PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 adalah dengan moda dalam jaringan (daring) secara penuh kecuali beberapa sekolah dilaksanakan secara luar jaringan (luring).
Oleh karena itu, agar pelaksanaan penerimaan peserta didik baru mulai tahun ajaran 2024/2025 dan seterusnya dilaksanakan dengan baik dan lancar secara objektif, transparan, akuntabel, dan tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda atas beberapa pengaturan serta mendapatkan penjelasan lebih teknis dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak- Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, dan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudaya, Riset, dan Teknologi nomor 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak- Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, maka dalam pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur perlu menyusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang SMA dan SMK Provinsi Jawa Timur Tahun Ajaran 2024/2025 yang selanjutnya disingkat Juknis PPDB.
Waktu Pelaksanaan
NO
KEGIATAN
TANGGAL
WAKTU
TEMPAT/KET.
A
UMUM
1
Sosialisasi Juknis PPDB Jatim 2024
Januari s.d. Mei 2024
Jam Kerja
Offline
B
PRA PENDAFTARAN
1
Entry, Verifikasi, dan Pembetulan Nilai Rapor
a. Entry Nilai Rapor Oleh Kepala Sekolah SMP/Sederajat
20 – 25 Mei 2024
01.00 – 23.59 WIB
Internet online
b. Verifikasi Nilai Rapor Oleh Calon Peserta Didik Baru
24 – 28 Mei 2024
01.00 – 23.59 WIB
Internet online
c. Pembetulan Nilai Rapor oleh Kepala Sekolah SMP/Sederajat
27 – 30 Mei 2024
01.00 – 23.59 WIB
Internet online
2
Pengambilan PIN oleh Calon Peserta Didik Baru, Verifikasi dan Validasi Dokumen oleh Operator SMA/SMK
27 Mei – 14 Juni 2024
08.00 – 16.00 WIB
Sekolah SMA/ SMK
3
Latihan Pendaftaran
5 – 8 Juni 2024
01.00 – 23.59 WIB
Internet online
4
Tes Kesehatan Untuk Syarat Pendaftaran SMK pada konsentrasi Keahlihan tertentu
27 Mei – 14 Juni 2024
08.00 – 16.00 wib
SMK yang dituju/ terdekat
NO
KEGIATAN
TANGGAL
WAKTU
TEMPAT/KET.
C
PELAKSANAAN PENDAFTARAN
I
PPDB TAHAP I: JALUR AFIRMASI, JALUR PERPINDAHANTUGAS ORANG TUA/WALI, DAN JALUR PRESTASI HASIL LOMBA SMA/SMK
1
Pendaftaran
10 – 11 Juni 2024
00.01 – 21.00 WIB
Online
2
Penutupan
11 Juni 2024
21.00 WIB
Online
3
Verifikasi dan Validasi oleh SMA/SMK
11 – 13 Juni 2024
s.d 16.00 WIB
Online/O ffline
4
Pengumuman
14 Juni 2024
08.00 WIB
Online
5
Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru
14 Juni 2024
08.00 – 23.59 WIB
Online
6
Daftar Ulang di SMA/SMK Tujuan
14 – 15 Juni 2024
09.00 – 16.00 WIB
SMA/SMK yang dituju
II
PPDB TAHAP II: JALUR PRESTASI NILAI AKADEMIK SMA
1
Pendaftaran
18 – 19 Juni 2024
00.01 – 21.00 WIB
Online
2
Penutupan
19 Juni 2024
21.00 WIB
Online
3
Pengumuman
20 Juni 2024
08.00 WIB
Online
4
Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru
20 Juni 2024
08.00 – 23.59 WIB
Online
5
Daftar Ulang di SMA Tujuan
20 – 21 Juni 2024
09.00 – 16.00 WIB
SMA yang dituju
III
PPDB TAHAP III: JALUR ZONASI SMK
1
Pendaftaran
22 – 23 Juni 2024
00.01 – 21.00 WIB
Online
2
Penutupan
23 Juni 2024
21.00 WIB
Online
3
Pengumuman
24 Juni 2024
08.00 WIB
Online
4
Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru
24 Juni 2024
08.00 – 23.59 WIB
Online
5
Daftar Ulang di SMK Tujuan
24 – 25 Juni 2024
09.00 – 16.00 WIB
SMK yang dituju
NO
KEGIATAN
TANGGAL
WAKTU
TEMPAT/KET.
6
Pengumuman Pemenuhan Pagu
26 Juni 2024
00.01 wib
Online
7
Daftar Ulang Pemenuhan Pagu
26 Juni 2024
09.00 – 16.00 WIB
SMK yang dituju
IV
PPDB TAHAP IV: JALUR ZONASI SMA
1
Pendaftaran
27 – 28 Juni 2024
00.01 – 21.00 WIB
Online
2
Penutupan
28 Juni 2024
21.00 WIB
Online
3
Pengumuman
29 Juni 2024
08.00 WIB
Online
4
Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru
29 Juni 2024
08.00 – 23.59 WIB
Online
5
Daftar Ulang di SMA Tujuan
29 Juni dan 1 Juli 2024
09.00 – 16.00 WIB
SMA yang dituju
6
Pengumuman Pemenuhan Pagu
2 Juli 2024
00.01 wib
Online
7
Daftar Ulang Pemenuhan Pagu
2 Juli 2024
09.00 – 16.00 WIB
SMA yang dituju
V
PPDB TAHAP V: JALUR PRESTASI NILAI AKADEMIK SMK
1
Pendaftaran
3 – 4 Juli 2024
00.01 – 21.00 WIB
Online
2
Penutupan
4 Juli 2024
21.00 WIB
Online
3
Pengumuman
5 Juli 2024
08.00 WIB
Online
4
Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru
Jombang- setelah pelaksanaan SAS dan PAS semester I (ganjil) kegiatan kelas XII diisi dengan memberikan wawasan kepada peserta didikmengenai jurusan-jurusan yang ada di kampus-kampus ternama di Jawa Timur. Tercatat 9 kampus yang mengikuti kegiatan Campus Goes to SMK Negeri 1 Jombang. Kegiatan ini dilangsungkan dari tanggal 11 s.d. 13 Desember 2023. Dengan dibuka oleh Bapak Siswo Rusdianto selaku Kepala Sekolah.
“Tujuan digagasnya kegiatan ini adalah sebagai layanan informasi Bimbingan Konseling (BK) untuk kelas XII. Untuk memfasilitasi peserta didik mendapatkan informasi tentang universitas dan sekolah tinggi yang mungkin bisa menjadi salah satu alternatif pilihan peserta didik setelah lulus SMK untuk mengembangkan kompetensinya” ujar Bu Wahyuni Tri Astutik, S.Pd.Gr. selaku kepala BK.
Bagi peserta didik yang berminat melanjutkan kuliah sangat antusias dengan kegiatan tersebut untuk menambah informasi. Namun tidak semua kelas XII mengikuti kegiatan tersebut karena sebagian besar peserta didik SMK berminat untuk langsung bekerja atau berwirausaha.
Sebagai tambahan informasi, ada beberapa aturan baru mengenai jalur SNPMB 2024 yang harus diperhatikan peserta didik yang berminat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi yaitu peserta didik yang sudah diterima di jalur SNPMB tidak dapat mendaftar lagi di SNBT ataupun jalur mandiri di universitas negeri. Dan peserta didik yang lolos SNBT tidak dapat mendaftar di jalur mandiri universitas negeri.
Variasi pilihan universitas atau jurusan jauh lebih banyak. Kalau tahun lalu 2 pilihan untuk tahun ini ada 4 pilihan yang bisa dipilih, 2 sarjana dan 2 vokasi. Dan untuk jalur SNBT UTBK ada soal essay yang mana tahun lalu untuk jalur SNBT UTBK hanya soal pilihan ganda.