Agenda Sekolah – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperbolehkan SMK serta perguruan tinggi untuk menggelar praktik secara langsung di sekolah maupun kampus.
Kemendikbud mengeluarkan kebijakan tersebut setelah mendapatkan masukan dari berbagai guru SMK.
“Kita menjaring masukan dari guru SMK se-Indonesia. Karena banyak yang menyampaikan bahwa anak SMK itu kalau full daring pembelajaran terutama praktik akan dikhawatirkan lulusannya kurang kompeten karena 60 persen praktik,” ujar Direktur Jenderal Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto di Jakarta.
Oleh sebab itu di SMKN 1 Jombang dilakukan pelaksanaan protokol kesehatan dengan ketat, agar semua siswa dan warga sekolah terlindungi dari penularan covid 19.