Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan oleh satuan pendidikan secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan secara berencana dan berkelanjutan.
penjaminan mutu ini meliputi : validasi mutu, analisa pemetaan mutu, rencana pemenuhan mutu, RKJM, RKT, RKAS, standar pendidik dan tenaga pendidik, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan pendidikan, dan standar pembiayaan.