SPMI (Standar Penjaminan Mutu Internal)

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan oleh satuan pendidikan secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan secara berencana dan berkelanjutan.

penjaminan mutu ini meliputi : validasi mutu, analisa pemetaan mutu, rencana pemenuhan mutu, RKJM, RKT, RKAS, standar pendidik dan tenaga pendidik, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan pendidikan, dan standar pembiayaan.